Definisi syahadat bahasa Arab yaitu syahida(شهد), yang artinya "ia telah menyaksikan". Kalimat itu dalam syariat Islam adalah sebuah pernyataan kepercayaan sekaligus pengakuan akan keesaan Tuhan (Allah) dan Muhammad sebagai rasulNya.
Ada pertentangan di kalangan ulama akan hal ini ;
1. Yaitu yang menganggap Syahadat tidak perlu diucapkan lagi jika orang tua nya muslim
2. Syahadat wajib bagi seluruh manusia yang sudah mukallaf(baligh, atau berlakunya hukum Allah Swt.)
Golongan pertama(Golongan yang tak mewajibkan syahadat bagi keturunan muslim) mengambil ayat dari Al-Qur'an yang berbunyi :
"Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi." (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadapini(keesaanTuhan)", (QS: Al-A'raf Ayat: 172)
Jadi mereka menganggap bahwa manusia sudah fitrah yang menjadikan orang menjadi kafir itu orang tua nya ini juga berdasarkan hadist dan menganggap orang yang menyeru orang lain tuk bersyahadatain dianggap sesat. Tapi kalau kita telaah ayat diatas tidak sesuai dengan Syahadat masuk Islam yaitu bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad sebagai Rasul Nya, hanya berikrar bahwa dia bersaksi itu Tuhan. Jadi dalil ini kurang kuat jika dijadikan acuan umat manusia tak bersyadahat.
Syariat syahadat berlaku umum bagi setiap manusia untuk ducapkan lebih utama bagi muslim kauni atau keturunan,karena tidak ada dalil khusus yang muthlaq mengatakan bahwa syahadat hanya berlaku buat orang kafir (nashrani ,yahudi,budha,hindu ), maka selama tidak ada dalil yang mengkhususkan maka wajib mengamalkan keumumamnya.
Kita harus menelaah sejarah juga karena dari jaman Nabi saja, Ali Bin Abi Thalib yang tak pernah menyembah berhala tetap bersyahadat lalu Fatimah, putri dari Rasulullah sendiri bersyahadat. Bahkan ada riwayat yang menyatakan Nabi pun bersyahadat tapi kepada Jibril sebagai utusan dari langit yang ketika itu Rasulullah Saw ditanya oleh Jibril "Sejak kapan kau masuk Islam? Hai Muhammad"
Lalu Nabi Saw. Bersabda "Ketika saya berjanji dan ketika saya berjanji."
Ada dua janji yang disebutkan oleh nabi yaitu janji pada saat Ruh ditanya oleh Allah Swt sebelum dilahirkan ke dua dan ke dua setelah Nabi Saw mengetahui tentang Allah Swt karena pada asal nya nabi ketika mendapat wahyu dalam keadaan Dholam atau bingung (Ad Duha ayat 7). Tuk lebih jelas silahkan Baca SYADATAIN.
Berdo'alah semoga Allah Swt. Menunjukan yang mana yang benar kepada kita semua. Allahu Allam Bissawab.....







0 comments:
Post a Comment